Arsip untuk Kategori 'Februari 2009'

08
Mar
09

JADUAL PEMILU LEGISLATIF 2009

 (sumber http://www.indonesiamemilih.com/jadwalpemilu)

 0leh : H. MUHYI FADLIL, S.Pd. CALEG LB DPR RI PKB DAPIL JATENG 8 (BANYUMAS & CILACAP)   

 A. TELAH DILAKSANAKAN /  

 SEDANG BERJALAN

 1. Pengumuman hasil verifikasi KPU 7 Juli 2008 2. Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2009 9 Juli 2008

3. Pendeklarasian kampanye damai pemilu 2009 12 Juli 2008

 

5. Pengambilan formulir calon 15 Juli – 13 Agustus 2008

6. Pengajuan bakal calon 14 – 19 Agustus 2008

7. Verifikasi administrasi bakal calon 15 Agustus – 7 September 2008

8. Penyampaian hasil verifikasi 16 Agustus – 9 September 2008

9. Perbaikan syarat dan penggantian bakal calon 10 – 16 September 2008

10. Verifikasi hasil perbaikan syarat calon 11 – 19 September 2008

11. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara 12 – 26 September 2008 12. Pengumuman dan tanggapan masyarakat atas DCS 26 September – 14 Oktober 2008

13. Penyampaian klarifikasi DCS kepada Parpol 10 – 18 Oktober 2008

14. Pengajuan pengganti DCS oleh Parpol 11 – 22 Oktober 2008

15. Verifikasi pengganti DCS oleh KPU 12 – 25 Oktober 2008

16. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 26 – 30 Oktober 2008

17. Pengumuman DCT 31 Oktober 2008

 SEGERA DILAKSANAKAN  

18. Pelaksanaan kampanye rapat umum 16 Maret 2009 – 5 April 2009

19. Masa tenang 6 – 8 April 2009

 

21. Penetapan hasil pemilu : 19 April 2009 (KPU Kab/Kota), 24 April 2009 (KPU Provinsi), 9 Mei 2009 (KPU)

22. Pengajuan permohonan pembatalan hasil perolehan suara ke mahkamah konstitusi 10 – 12 Mei 2009

23. Penetapan perolehan kursi 15 – 17 Mei 2009 (DPRD Kab/Kota), 17 – 18 Mei 2009 (DPRD Provinsi), 19 – 20 Mei 2009 (DPR dan DPD)

24. Penetapan dan pengumuman calon terpilih 17 – 18 Mei 2009 (DPRD Kab/Kota), 19 – 20 Mei 2009 (DPRD Provinsi), 21 – 24 Mei 2009 (DPR dan DPD)

25. Pemberitahuan kepada calon terpilih 19 – 24 Mei 2009 (DPRD Kab/Kota), 21 – 28 Mei 2009 (DPRD Provinsi), 25 Mei – 4 Juni 2009 (DPR dan DPD)

26. Peresmian keanggotaan Juni 2009 (DPRD Kab/Kota), Juli, Agustus 2009 (DPRD Provinsi), September 2009 (DPR dan DPD)

27. Pengucapan sumpah/janji Juli 2009 (DPRD Kab/Kota), Agustus 2009 (DPRD Provinsi), 1 Oktober 2009 (DPR dan DPD)  

 

 

 

20. Pemungutan dan penghitungan suara 9 April 2009 SAATNYA MASUK MURI BERSAMA 222.222 PEMILIH 4 H. MUHYI FADLIL, S.Pd  

 

 

 

 

 

4. Pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas (tatap muka, pers, penyebaran bahan) 12 Juli 2008 – 5 April 2009

 

 

 

02
Mar
09

Surat Terbuka

Sofar 1430 H / 1 Februari 2009 M

Hal : Mohon Restu dan Dukungan

 

Kepada Yth.

1. Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang PGRI se Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap

2. Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan, Tutor, Pengelola PNFI/PKBM se Kab. Banyumas dan Kab. Cilacap

3. Alumni, siswa, mahasiswa sekolah/madrasah/prguruan tinggi yang menimba ilmu dari para guru dan dosen

4. Pengurus DPC, DPAC, DPRt PKB dan caleg DPRD semua partai di Kab. Banyumas dan Kab. Cilacap

 

Assalamu ‘alaikum war. wab.

 

Melihat kenyataan minimnya komunitas pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi calon anggota DPR RI, maka saya H. Muhyi Fadlil, S.Pd. Guru Profesional di SMP dan SMK Ma’arif Cilongok Kabupaten Banyumas,

 

Pertama, menyampaikan bahwa saya siap menampung aspirasi Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan, Siswa, Mahasiswa, Alum§ni Sekolah dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Banyumas dan Cilacap; serta siapa pun yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Tentu saja jika Allah menghendaki lewat contengan para pemilih di Kabupaten Banyumas dan Cilacap.

 

Kedua, sebagai Caleg Luar Biasa dengan PKB sebagai pintu masuk, saya tidak menyediakan dan tidak menjanjikan apa pun kepada pemilih; namun saya siap menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Banyumas dan Cilacap jika nantinya terpilih menjadi Anggota DPR RI. Tenggang waktu antara pemilihan dengan pelantikan sekitar 6 bulan sangat cukup untuk menampung aspirasi dari mana pun sebagai tambahan bekal pelaksanaan tugas mulai bulan Oktober 2009.

 

Ketiga, dengan sedikit bekal yang saya sisihkan dari gaji, honorarium dan tunjangan profesi pendidik, saya melakukan sosialisasi dengan cara dan lewat media yang mampu saya jangkau, serta saya yakini dapat ikut menjernihkan pola pikir pemilih yang terkontiminasi ‘jual beli’ suara.

Oleh karenanya jika saya jadi anggota DPR RI dapat konsentrasi kepada tugas yang saya emban, insya Allah.

 

Keempat, MOHON DOA RESTU, DUKUNGAN dan CONTENGAN PADA NOMOR ATAU NAMA SAYA “4. H. MUHYI FADLIL, S.Pd.” pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2009 pukul 07.00 sampai 12.00.

 

Akhirnya saya mohon maaf apabila Anda merasa terganggu dengan kehadiran surat terbuka ini, terima kasih atas sumbangan suara dan penyebarluasan isi surat ini.

 

Wassalamu ‘alaikum war. wab.

Hormat saya,

 

 

H. Muhyi Fadlil, S.Pd.

02
Mar
09

SALAH KAPRAH …

 

Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota semakin dekat. Berbagai atribut partai maupun caleg terpasang di pinggir jalan, baik di kota maupun di desa atau kampung. Ada yang berijin resmi, banyak pula yang tanpa ijin.

Para caleg mulai bergerilnya, menyapa calon pemilih, sambil membawa sesuatu atau menjanjikannya. Kebanyakan calon pemilih pun tak segan-segan mengajukan proposal baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Pemilihan legislator seolah menjadi ajang jual beli suara, lengkap dengan perantara atau calo.

 

Karena pemberian suara baru akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009, maka pemilik suara bisa ‘menjual’nya berkali-kali, pembeli pun tak mau peduli apakah suara yang dibelinya sudah dibeli caleg lain atau belum. Terlebih para calo yang merasa mendapat peluang luas untuk meraih keuntungan.

 

Itulah gambaran nyata yang kini mudah dijumpai di mana-mana. Sebenarnya masih banyak pemilih idealis, yang ingin memilih berdasarkan pertimbangan realistis, setelah mengetahui visi-missi dan kepribadian caleg. Sayangnya kelompok pemilih ini kalah populer, apa lagi mereka baru akan menentukan pilihan beberapa hari menjelang hari “H”. Menurut hasil survey kelompok yang belum menentukan pilihan berkisar 35 sampai 40% pemilih.

 

‘Salah kaprah’ jual beli suara menjadikan banyak caleg mata gelap, memandang semua pemilih bermental materialistis. Caleg yang ingin menegakkan kebenaran dengan tidak membawa atau menjanjikan sesuatu, dipandang ‘ora lumrah.’

Senyampang masih ada kesempatan, hendaknya para pemilih dan caleg sadar bahwa

- Caleg dengan modal besar, langkah pertama (kalau jadi) adalah mengembalikan mod§al.

- Caleg yang tampil apa adanya (kalau terpilih) akan menjadi penyalur aspirasi rakyat pemilih. Sekali lagi renungkanlah, senyampang masih ada kesempatan untuk berfikir jernih. (13.4)

 

*) senyampang = mumpung

 




Dari Redaksi

Kalau bukan kita, siapa lagi....?
SAMBUNG NYOWO

Facebook Bulletin Rekor

Facebook Bulletin Rekor

 

Mei 2012
S S R K J S M
« Sep    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Arsip


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.